Pemberian Remisi Khusus Natal Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Tangerang

  

Remisi Khusus Natal Lapas Kelas IIA Tangerang
Poto :Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriani ( dok Istimewa)

TANGERANG, kolomberita.id - Tepat di Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 25  Desember 2023. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan penyerahan pemberian Remisi Khusus Natal kepada 23 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama kristiani di Ruang Aula, Senin (25/12) Pukul 9.00 WIB.


Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriani  dalam sambutannya mengatakan pemberian remisi ini adalah bentuk pengakuan terhadap perubahan positif yang telah dicapai oleh Warga Binaan selama masa hukuman .

Acara ini menurut Yekti tidak hanya merupakan peringatan hari besar keagamaan, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi mereka yang berusaha mereformasi diri



“Selamat kepada Warga Binaan yang telah mendapatkan remisi. Sejatinya, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Kelas IIA Tangerang,” kata Yekti .




Kalapas juga mengucapkan selamat Natal kepada warga binaan. Sesuai dengan Tema yang diusung  “Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi” memberikan makna Natal sebagai penanda suka cita untuk membagikan cinta, kebahagiaan dan perdamaian kepada sesama dengan tidak lupa mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan.


“Saya harap warga binaan tetap semangat, semakin produktif dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik,”pungkas Yekti.


Diketahui Lapas kelas II A Tangerang dihuni oleh 271 orang WBP,terbagi dari Narapidana  204 orang dan Tahanan 67 orang.

Sementara untuk WBP beragama Nasrani berjumlah 33 orang.Yang diusulkan remisi 23 orang dan mendapat SK remisi 23 orang serta yang tidak mendapat remisi 10 orang serta 2 orang menjalani subsider.


Red


0 Komentar