Serang - kolomberita.id || Sersan Dua (Serda) Dedi Humaedi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang membantu Satpol PP, saat melaksanakan negosiasi pembongkaran bangunan lapak liar, agar dapat berjalan aman dan kondusif sesuai rencana yang diharapkan, bertempat di wilayah Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (24/10/2023).
Komandan Koramil (Danramil) 0602-18/Kragilan Kapten Inf Hariyanto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Senin kemarin 23 Oktober 2023. Dimana pelibatan Babinsa untuk membantu, agar proses penertiban bangunan liar yang dilaksanakan Satpol PP, dapat berjalan sesuai rencana.
" Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Serang, tentang penataan bangunan lapak liar. Dimana sebelumya sudah diadakan rapat, terkait masalah penertiban tersebut oleh Pemda setempat," terangnya.
Lanjutnya disampaikan terima kasih kepada seluruh pemilik lapak liar, karena saat dilaksanakan mediasi pembongkaran, semua dapat menerima dengan lapang dada. Karena memang pada saat proses penertiban, Babinsa selalu memberikan himbauan dan arahan kepada seluruh pemilik bangunan lapak liar.
" Kami minta kepada seluruh masyarakat agar tidak membangun lapak liar lagi, ditempat yang sudah dilaksanakan pembongkaran. Karena pastinya akan melanggar aturan pemerintah daerah, carilah tempat bangunan lapak yang aman," pungkasnya.
(Red)
0 Komentar