Tertibkan Jam Operasional Truk Tanah, Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi Gabungan

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Jam Operasional Truk Tanah

TANGERANG, kolomberita.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama petugas gabungan lainnya kembali menggelar razia untuk menertibkan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menegakkan Peraturan Wali Kota nomor 93 tahun 2022, yang mengatur tentang pembatasan jenis kendaraan, jam operasional, dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Kepala Dishub, Kota Tangerang, Achmad Suhaely  mengungkapkan Operasi gabungan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Sudirman, Flyover Cipondoh pada Selasa, 11 Juli 2023. Dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil menjaring tujuh truk tanah yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan.

“Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Dishub bersama Polres Metro Tangerang Kota, dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalulintas di Kota Tangerang. Terlebih, saat mendapati laporan masyarakat keberadaan truk tanah yang mengganggu lalu lintas, dipastikan petugas akan langsung diturunkan untuk melakukan pengawasan secara berkala,” ungkap Suhaely.

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Jam Operasional Truk Tanah

Aturan waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir, dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan dengan benar, Dishub beserta petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan jam operasional kendaraan yang melintas diluar jam operasional yang berlaku.

“Setiap harinya, Dishub mensiagakan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap kasus truk tanah yang melanggar aturan. Terlebih, pengetatan pengawasan di jalur pintu-pintu masuk wilayah Kota Tangerang. Kami harap, ini juga mendapat perhatian atau kepedulian masyarakat untuk tidak segan melakukan laporan saat kerap mendapati truk diluar waktu operasional berlalu lintas di wilayahnya,” tegas Suhaely.

Dalam penegakan aturan waktu operasional ini, Dishub juga melakukan pengetatan pengawasan di jalur pintu-pintu masuk wilayah Kota Tangerang. Masyarakat juga diharapkan dapat membantu dengan tidak segan melakukan laporan saat kerap mendapati truk diluar waktu operasional berlalu lintas di wilayahnya.

Meskipun operasi tim gabungan secara rutin dilakukan, masih tercatat banyak saja pelanggaran yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, Dishub Kota Tangerang akan terus bekerja keras semaksimal mungkin dalam menegakan peraturan yang ada agar para pengguna jalan lainnya merasa aman dan nyaman. Dukungan dari semua pihak, terutama operator kendaraan pengangkut tanah, juga sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Red

Sumber :  https://www.beritatangerang.co.id/2023/07/dishub-kota-tangerang-gelar-operasi.html

0 Komentar