Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang dengan Pagu anggaran Rp25.milyar lebih, K3 Nol Besar

 

Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Puluhan Miliar, K3 Nol Besar
Pekerja di proyek pembangunan Gedung parkir RSUD Kota Tangerang 

TANGERANG,
Kolomberita.id || Proyek pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang yang menghabiskan anggaran dengan Pagu anggaran Rp25.milyar lebih justru memamerkan praktik keselamatan kerja yang patut dipertanyakan. Pekerja terlihat beraksi di ketinggian tanpa alat keselamatan, seperti sirkus tanpa penonton.


Pantauan pada Jumat (5/12/2025) menunjukkan pekerja berjalan di atas rangka besi sambil membawa material bangunan tanpa helm, tanpa safety harness, dan tanpa perlindungan standar lain yang menjadi kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi—apalagi proyek pemerintah dengan nilai puluhan miliar.


“Ini proyek mahal tapi keselamatannya murahan,” celetuk salah satu warga yang menyaksikan.


Makmun, warga sekitar, membenarkan bahwa aksi nekat itu bukan kejadian sekali dua.

“Hampir tiap hari begitu. Mungkin karena dekat rumah sakit, jadi kalau jatuh tinggal dibawa masuk,” ujarnya dengan nada kesal.


Ia menambahkan bahwa warga pernah menegur, namun tidak ada perubahan.

“Mandornya kayak nggak peduli. Jaring juga seadanya. Lah ini proyek puluhan miliar, masa APD aja nggak mampu?” kata Makmun.


Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang ini menjadi sorotan karena lemahnya pengawasan lapangan. Dengan nilai kontrak yang mencapai Rp24 miliar, standar K3 seharusnya menjadi prioritas, bukan justru hilang tak berbekas.


Aktivis sosial Hilman Santosa ikut geram.

“Nilai proyeknya besar, tapi pengawasannya kecil. Kalau pekerja bisa bebas naik tanpa alat keselamatan, berarti kontrol dari Perkim dan konsultan proyek itu gagal total,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak bisa dipandang sebagai formalitas.

“Konsultan pengawas itu digaji dari uang negara. Kalau APD saja tidak diterapkan, berarti ada yang salah secara sistematis,” ujarnya.


Hilman mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bisa serius bila terjadi kecelakaan.

“Regulasinya jelas. Kalau sampai ada korban, semua pihak yang terlibat bisa terseret. Proyek negara bukan tempat berjudi nyawa,” tutupnya.


Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Decky Priambodo, belum memberikan tanggapan. Wartawan sudah menghubungi lewat pesan singkat, namun belum mendapat respons.


Red/Jfr

0 Komentar