Ponorogo, kolomberita.id - Di balai Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si beserta Pejabat Utama Polres meluncurkan kampung bebas narkoba sebagai langkah strategis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, Jum'at (25/8/2023) . Peluncuran ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya.
Andik Siswanto, Kepala Desa Joresan, memberikan apresiasi atas diresmikannya kampung bebas narkoba di desanya. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berharap agar seluruh pihak turut mendukung upaya ini.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menjelaskan bahwa Desa Joresan dipilih sebagai kampung bebas narkoba karena hingga saat ini belum pernah terjadi kasus narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan kepemimpinan yang baik dari masyarakat dan keberhasilan pencegahan peredaran narkoba.
"Kita harus bersatu dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba," ajak AKBP Wimboko. Ia juga mengimbau agar masyarakat terlibat aktif dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Semua pihak diharapkan dapat melapor langsung kepadanya jika menemui adanya peredaran narkoba, dan tindakan tegas akan segera dilakukan sebagai respons atas laporan tersebut.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Desa Joresan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, akademisi, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Kampung bebas narkoba di Desa Joresan merupakan contoh nyata dari upaya bersama dalam memerangi narkoba. Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk mengadopsi program serupa dan bersama-sama menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Red
0 Komentar