![]() |
| Tersangka Percobaan Pembunuhan Kabur Usai Penangguhan, Advokat M. Sodik Desak Kapolri Copot Kapolres Pandeglang |
PANDEGLANG – Kolomberita.id || Dunia penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten kembali memanas. Advokat Mahmud Sodik, S.H., M.H., korban dugaan fitnah, pengeroyokan, penyiksaan, hingga percobaan pembunuhan, menuntut pertanggungjawaban keras dari Kapolres Pandeglang serta sejumlah oknum pejabat daerah.
Tuntutan ini dipicu oleh kaburnya salah satu tersangka utama, Alim Bagaskara, setelah mendapatkan penangguhan penahanan yang diduga difasilitasi oleh jaminan dari 8 Kepala Desa (Kades) aktif dan satu Camat (Penjabat).
Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis malam (30/04/2026), M. Sodik menyatakan kekecewaan mendalam atas kinerja Kapolres Pandeglang yang dinilai tendensius dan berpihak kepada para tersangka.
"Saya sangat kecewa. Tiga tersangka (Kadnawi, Alim, dan Rasum) ditangguhkan penahanannya tanpa seizin saya selaku korban. Ironisnya, saat akan ditangkap kembali, tersangka Alim Bagaskara melarikan diri. Di mana tanggung jawab Kapolres dan para Kades yang menjaminnya?" ujar M. Sodik dengan nada tegas.
Akar Masalah: Mafia Tanah di Desa Bojen
Peristiwa pengeroyokan dan percobaan pembunuhan yang menimpa M. Sodik disinyalir merupakan upaya sistematis untuk membungkam dirinya. Sebagai kuasa hukum dari Ibu Carinah, Sodik tengah getol membongkar kasus dugaan pemalsuan dokumen otentik AJB (Akta Jual Beli) tanah milik kliennya di Desa Bojen Wetan.
Kasus ini menyeret banyak nama besar di tingkat desa dan kecamatan, termasuk dugaan keterlibatan oknum PPATS Kecamatan Sobang dalam penerbitan AJB yang diduga palsu. Sodik menduga para tersangka merencanakan aksi kekerasan terhadap dirinya karena ia memegang bukti-bukti kuat terkait praktik "mafia tanah" tersebut.
"Ini bukan sekadar pengeroyokan biasa. Ini adalah percobaan pembunuhan yang direncanakan oleh oknum-oknum yang terusik karena borok pemalsuan datanya saya bongkar," tambahnya.
Sentilan Keras: "No Viral, No Justice"
M. Sodik yang juga merupakan seorang praktisi hukum merasa miris dengan potret hukum yang ia alami sendiri. Ia menilai jargon-jargon miring tentang hukum di Indonesia kini terbukti nyata di hadapannya.
"Jangankan orang biasa, saya yang Advokat saja susah mencari keadilan. Slogan 'No Viral No Justice' atau 'No Money No Justice' ternyata bukan sekadar omongan belaka. Ini realita pahit di lapangan," cetusnya.
Desakan Kepada Kapolri dan Kapolda Banten
Menutup pernyataannya, M. Sodik secara resmi meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Banten dan mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan.
"Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, dan Kadiv Propam untuk menyoroti kasus ini. Saya minta Kapolres Pandeglang segera diganti dengan sosok yang benar-benar bisa melayani dan mengayomi, bukan yang justru diduga berpihak pada pelaku kejahatan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pandeglang maupun para Kepala Desa terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kaburnya tersangka yang mereka jamin tersebut.
TIM

0 Komentar