![]() |
Gambar Ilustrasi Sumber Google |
Banyumas, kolomberita.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku, seorang pria bernama Rudi (57), diduga melakukan hubungan sedarah dengan putri kandungnya yang berusia 26 tahun, yang berinisial E. Bayi-bayi yang dilahirkan E kemudian dibunuh oleh Rudi dan dikubur di sebuah lahan kosong di tepi Sungai Banjaran.
Rudi yang dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional, tinggal bersama putri kandungnya di sebuah gubuk di tepi sungai. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menemukan bahwa Rudi telah melakukan hubungan seksual dengan E sejak usianya 13 tahun. Rudi membantu persalinan putrinya, namun bayi-bayi yang baru lahir tidak dirawat melainkan langsung dibekap dengan kain hingga menyebabkan kematian. Motif di balik pembunuhan bayi-bayi ini masih dalam penyelidikan.
Kasus ini mengungkapkan perilaku menyimpang dari pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial agar kejadian serupa tidak terulang. Pendidikan dan kesadaran moral dianggap penting dalam mencegah kasus-kasus kekerasan seksual dan pembunuhan di masyarakat.
Pelaku pembunuhan bayi-bayi hasil inses ini akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, putri kandungnya yang menjadi saksi korban akan mendapatkan pendampingan khusus, termasuk dukungan psikologis untuk membantunya pulih dari trauma yang dialaminya. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Red
Sumber artikel :
https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/06/26/pelaku-inses-dengan-korban-7-bayi-diringkus-polresta-banyumas
0 Komentar